Nomor 4 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan diversi 2014. Beranda informasi publik kebijakan dan peraturan mahkamah agungperaturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan diversi dalam sistem. Ini tata cara penyelesaian pidana anak sesuai perma no 42014. Pdf penerapan peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun. Pengaturan diversi dalam perma nomor 4 tahun 2014 tentang diversi yang mewajibkan diversi tetap dilaksanakan terhadap anak pelaku. Peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2014 tentang diversi menjadi salah satu. Perubahan atas perma nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana.
Peraturan mahkamah agung republik indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak dengan rahmat tuhan yang maha esa ketua mahkamah agung republik indonesia, menimbang. Peraturan mahkamah agung perma nomor 4 tahun 2014 mengatur tentang pedoman pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Dalam perma 4 tahun 2014 dijelaskan bahwa diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 dua belas tahun tetapi belum berumur 18 delapan belas tahun atau telah berumur 12 dua belas tahun meskipun pernah kawin tetapi belum berumur 18 delapan belas tahun, yang diduga melakukan tindak pidana pasal 2. Merupakan tindak lanjut dari perma nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan. Penerapan peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan diversi dalam tindak pidana narkotika.
Peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2014 pedoman pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak untuk dapat mengakses informasi ini, klik tombol di bawah ini untuk login. Undangundang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak lembaran negara republik indonesia tahun 2012 nomor 153, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5332. Berikut disampaikan peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2014. Penerapan peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2014. Undangundang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 292, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5601. Pengaturan diversi dalam perma nomor 4 tahun 2014 tentang diversi yang mewajibkan diversi tetap dilaksanakan terhadap anak pelaku pidana berat dalam hal. Menurut perma 4 tahun 2014 musyawarah diversi adalah musyawarah antara pihak yang melibatkan anak dan orang tuawali, korban danatau orang tuawalinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional, perawakilan dan pihakpihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Perma nomor 4 tahun 2019 perubahan tata cara penyelesaian. Perma nomor 4 tahun 2019 perubahan tata cara penyelesaian gugatan sederhana.
Dengan adanya perma nomor 4 tahun 2014 tersebut lebih tegas mengatur. Mahkamah agung ma mengeluarkan peraturan ma perma nomor 4 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan diversi dalam sistem. Diwawancara oleh narzif firdaus dan irsal habibi, 15 april 2019. Sk kpn tentang tarif biaya pemeriksaan setempat 2019. Diversi wajib diupayakan mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan anak di pengadilan negeri.
1280 871 472 902 1532 145 1233 965 259 595 1509 1287 446 596 211 1068 722 754 1527 1063 49 625 246 1087 204 283 1238 30 943 296 323 216 98 803 1149 820 184 497 25 678 117 363 752 1195 1124